Loker MANGGALA BEAUTY CLINIC Blora
LOWONGAN KERJA ASISTEN APOTEKER
Kualifikasi & persyaratan
- Lulusan DIll Farmasi
- Memiliki STRTTK
- Pria/Wanita usia 21-35 th
- Mampu bekerjasama dengan baik, komunikatif, responsif dan cekatan
- Surat lamaran, CV, FC KTP, FC ljazah & Transkrip Nilai, FC STR, FC Surat Referensi Kerja (jika ada) & Foto 4x6
Kirim persyaratan melalui Email: dinamossaij@gmail.com atau ke alamat: JI Pemuda No.31 Blora
Siapa sebenarnya asisten apoteker ini? Sesuai dengan namanya, asisten apoteker ini adalah seorang tenaga kefarmasian yang akan bekerja namun dibawah pengawasan seorang apoteker yang telah memiliki izin apotek. Jadi, hanya klinik atau apotek yang bisa dijaga oleh apoteker atau dibantu oleh asisten apoteker. Mereka nantinya akan melayani pasien atau pembeli dengan standar kefarmasian sesuai dengan tingkat profesionalnya.
Misalnya, mereka akan memberikan informasi terkait obat yang dibutuhkan atau informasi pendukung lainnya. Seperti indikasi efek samping obat dan cara penggunaan atau cara kerja obat. Sampai dengan larangan dan tata cara penyimpanan. Tuntutan pekerjaannya adalah memberikan informasi dengan benar, lengkap dan sejelas mungkin.
Meski pekerjaannya masih dilakukan oleh apoteker yang sudah memiliki izin, hanya ada beberapa tugas asisten apoteker yang harus dipenuhi. Tugas yang mereka emban menjadi tantangan dan tantangan selama mereka bekerja. Tentu saja apoteker dan asistennya memiliki perbedaan dan berwenang untuk bekerja.
Tugas Apoteker terbagi dalam
tingkatan-tingkatan sebagaimana tertuang dalam pasal 8 jurnal
simpadupakfarmasi.kemkes.go.id mulai dari pemula hingga supervisor yang terdiri
dari:
1. Asisten Apoteker Pemula
Bertanggung jawab atas penyiapan ruangan
dan peralatan di apotek, pendistribusian perbekalan farmasi, serta penyiapan
dan penyimpanan alat untuk sterilisasi sentral.
Tingkat jabatan fungsional adalah
Manajer Muda, kelompok ruang II/a.
2. Asisten Apoteker Pelaksana
Menelan bahan dan sumber acuan
pelaksanaan tugas penyusunan rencana kefarmasian, pengukuran bahan baku tidak
steril, terlibat dalam penyediaan alat dan ruang untuk penyiapan produksi steril,
penghitungan harga obat, serta penerimaan dan pelaksanaan persyaratan
administrasi resep.
Jabatan fungsional adalah Manajer Muda Level I, kelompok ruang II/b; Regulator, ruang kelompok II/c; dan Regulator Tingkat I, kelompok ruang II/d.
3. Asisten Apoteker Pelaksana Lanjut
kegiatan kefarmasian, melakukan seleksi
dan rekapitulasi perbekalan farmasi, melakukan produksi farmasi non steril di
bagian label, mengemas obat, menyiapkan obat berdasarkan resep, membuang limbah
obat, dan menyusun laporan kegiatan farmasi klinik.
Jabatan Fungsional dengan pangkat
Pengurus Muda angkatan III/a; dan Penata Muda Tingkat I, kelompok ruang III/b.
4. Asisten Pengawas Apoteker
Kemas obat dan berikan label. Membersihkan perbekalan farmasi, membuat perincian penggunaan dan biaya pengeluaran obat dosis satuan, dan menyiapkan ketersediaan sitostatika dan intravena. Jabatan fungsional dengan pangkat stylist, kelas III/c; dan Penyelenggara Tingkat I, kelompok ruang III/d.